PRODUK HUKUM ISLAM Untuk Kuliah Hukum Islam Lanjut di Perguruan Tinggi dan Aplikatifnya di Masyarakat
Asas-asas Hukum Perkawinan Islam menurut Hukum Islam ialah sakinah, mawaddah dan warohmah, dengan tujuan ibadah, kemudian menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 adalah: