Tindak pidana korupsi adalah kejahatan yang dikatogorikan sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crimes) yang tidak hanya menimbulkan bencana bagi perkonomian nasional,
tetapi juga merupakan
pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan hak-hak ekonomi masyarakat. Dalam pelaksanaan modus operasinya, pelaku tindak pidana korupsi seringkali memanfaatkan celah berupa adanya batasan yurisdiksi antara
negara yang satu dengan negara yang lain. Hal ini tentu saja menimbulkan kesulitan bagi aparat penegak hukum dalam mengungkap tindak pidana korupsi. Penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi, sebagai
langkah awal dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi seringkali terhambat dengan adanya konflik yurisdiksi antar negara. Dengan adanya buku ini, kami berharap dapat memberikan
sumbangan dan masukan-masukan dalam pengembangan ilmu hukum dan dalam praktek-praktek yang terjadi di lapangan. Untuk dapat lebih menyempurnakan buku ini, kami senantiasa mengharapkan kritikan dari
berbagai pihak
Penulis:Riki Okta Febriansah, Dkk
Editor:Maulinda Amalia
Layout & Cover: Sabda Diksi
Jumlah halaman: 156
ukuran buku: A5 (21cm)