Buku yang di hadapan pembaca ini berjudul: HUKUM PERKAWINAN ISLAM DI INDONESIA (Berdasarkan Perundangan, Peraturan Pemerintah, dan Kompilasi Hukum Islam), ditulis sebagai buku ajar sekaligus sebagai kajian khusus tentang sistem perkawinan Islam di Indonesia yang memang khazanahnya belum banyak.
Dikatakan belum banyak, karena kebanyakan buku dalam tema yang sama masih bercampur pembahasannya dengan sistem fiqih secara umum, sehingga sistem perundangan kita belum begitu kelihatan.
Perundangan yang dimaksud di sini adalah UU. No. 1/1974 tentang Perkawinan; UU. No. 16/2019 tentang Usia Perkawinan, dan UU. No. 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Peraturan pemerintah di sini adalah PP. No. 0/1975 tentang Pelaksanaan UU. No. 1/ 1974. Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang diterbitkan di tahun 1991 berdasarkan intruksi Presiden, di dalam Buku I khusus membahas tentang perkawinan Islam, dan KHI ini menjadi panduan fiqih pernikahan bagi muslim Indonesia. Di samping itu, terdapat juga Putusan Mahkamah Konstritusi No. 46/PUU-VIII/2010 berkenaan dengan status anak dari kawin hamil, termasuk ijtihad yang berani.
Tentu saja buku ini merupakan teori-teori hukum perkawinan di Indonesia yang sangat diperlukan bagi kita semua sebagai warga Indonesia. Dengan wawasan hukum yang baik, kita bisa menyelenggarakan kehidupan rumah tangga yang mengarah pada tujuan perkawinan yang dikehendaki oleh perundangan.
Penulis:
- Dr. H. Ma’sum Anshori, MA.
- Teten Jalaludin Hayat, M.Ag.
Editor: Try Riduwan Santoso
Layout & Desain Cover: Arafat Nuryadin
ISBN: 978-623-494-079-4
Cetakan 1, Januari 2023
Hak Cipta © dilindunggan Undang-Undang.
All rights reserved