Buku Hukum Ekonomi Syariah: Antara Teori dan Praktik karya Dr. Nema Widiantini, ME hadir sebagai kajian komprehensif mengenai dinamika hukum ekonomi syariah dalam perspektif normatif dan aplikatif. Buku ini tidak hanya membahas konsep dasar dan filosofi hukum ekonomi syariah, tetapi juga menguraikan prinsip-prinsip, teori akad, harta dan kepemilikan, lembaga keuangan syariah, transaksi modern, sektor sosial ekonomi (ZISWAF), hingga penyelesaian sengketa ekonomi syariah dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES).
Berangkat dari landasan Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ijtihad para ulama, penulis mengintegrasikan pendekatan teoretis dengan realitas praktik hukum di Indonesia. Buku ini juga menyoroti peran Pengadilan Agama dalam menangani sengketa ekonomi syariah serta relevansi KHES sebagai pedoman normatif dalam sistem peradilan nasional.
Disusun secara sistematis dan argumentatif, buku ini menjadi referensi penting bagi mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, serta pelaku industri keuangan syariah yang ingin memahami hubungan antara teori hukum ekonomi syariah dan implementasinya dalam praktik kontemporer.
Judul Buku Hukum Ekonomi Syariah: Antara Teori dan Praktik
Penulis Dr. Nema Widiantini, ME
Editor Dr. Yulia Fithriany Rahmah, S.P., M.E, CIFA
Layout/Cover Tim MaSagi
Cetakan Cetakan Pertama, Maret 2026
Penerbit CV. Putra Surya Santosa