IMPLEMENTASI MANAJEMEN SEKOLAH MELALUI PENGUATAN KARAKTER SISWA

Setiap bangsa sangat menaruh harapan terhadap dunia pendidikan. Dari pendidikan inilah masa depan suatu bangsa dikontruksi dalam landasan yang kuat. Sebuah landasan yang mampu memandirikan anak bangsa dengan berbagai potensi yang dimilikinya. (Sulhan (2010:53). Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara (Kementerian Pendidikan, UU Sisdiknas, 2003, pasal 1, butir 1).










