PENGANTAR ILMU HUKUM
Pengantar Ilmu Hukum merupakan mata kuliah wajib yang harus diikuti oleh semua mahasiswa hukum. Mata kuliah ini menjadi kunci bagi mahasiswa hukum baru untuk memahami hal-hal dasar dalam hukum dan ilmu hukum sehingga dapat mempelajari lebih lanjut mata kuliah lainnya dengan baik. Pada mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum, akan diajarkan perbedaan mendasar antara