Perspektif keislaman menuntut ilmu merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan bagi setiap muslim. Menuntut ilmu wajib bagi muslim dan muslimat. Nabi Saw. bersabda: ―Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim‖ dan
bahwkan dalam riwayat lain ―Carilah ilmu walaupun di negeri Cina‖. Hal ini juga sesuai dengan konteks pendidikan yang telah dikonsep oleh UNESCO bahwa orang hidup harus mencari ilmu (long life education). Zarnuji dalam kitabnya menjelaskan bahwa bukan semua ilmu yang wajib dituntut oleh seorang muslim, tetapi yang wajib baginya adalah menuntut ilmu hal (ilmu yang menyangkut kewajiban sehari-hari sebagai muslim, seperti ilmu tauhid, akhlak dan fikih) dan lain sebagainya. Wajib pula bagi muslim mempelajari ilmu yang menjadi prasyarat untuk menunaikan sesuatu yang menjadi kewajibannya. Dengan demikian wajib baginya mempelajari ilmu mengenai jual beli bila berdagang. Wajib pula mempelajari ilmu yang berhubungan dengan orang lain dan berbagai pekerjaan. Kemudian setiap muslim wajib mempelajari ilmu yang berkaitan dengan hati, seperti tawakkal (pasrah kepada Allah), inabah (kembali kepala Allah), khauf (takut kepada murka Allah).
Penulis: Ika Purnama Alam - Luqman Al-Hakim Musthafa -Fahad Abdusomad - Diansyah Permana - Mamat Rahmat - Ilyas Rohili - Harsing - Basuki - Haditsa Qur’ani Nurhakim - Arif Rahman Hakim - Irwan Ruswandi - Adun Rahman - Isnan Rojibillah - Gilang Muhamad Fajri Faresi - Ceceng Saepulmilah
Editor: Prof. Dr. Izzuddin Musthafa, M.A. - Dr. Isop Syafe‘i, M.Ag.
Layout & Cover: Tim MaSagi
Jumlah halaman: 257
ukuran buku: A5 (21cm)