Indonesia memiliki potensi zakat yang sangat besar sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim. Di sisi lain, pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang menopang pembiayaan pembangunan nasional. Keduanya memiliki karakteristik, landasan, mekanisme pengelolaan, dan kedudukan hukum yang berbeda, namun sama-sama memiliki keterkaitan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan.
Buku Sinergitas Tata Kelola Zakat dan Pajak dalam Sistem Hukum di Indonesia mengkaji hubungan antara zakat dan pajak secara komprehensif dalam perspektif ekonomi syariah, hukum, perpajakan, tata kelola kelembagaan, serta pembangunan manusia. Pembahasan diawali dengan kondisi ekonomi syariah dan persoalan kemiskinan di Indonesia, kemudian dilanjutkan dengan konsep dan regulasi zakat, dinamika regulasi pajak, relasi zakat dan pajak, teori sistem hukum, serta kaitannya dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Buku ini juga menyajikan pembahasan mengenai penerimaan zakat dan pajak, tata kelola kedua instrumen tersebut, serta berbagai persoalan dalam implementasinya. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah masih terbatasnya pemanfaatan pembayaran zakat sebagai pengurang penghasilan kena pajak, meskipun ketentuan mengenai hal tersebut telah tersedia dalam regulasi perpajakan.
Pada bagian akhir, buku menawarkan gagasan untuk memperkuat sinergitas zakat dan pajak melalui pembaruan perspektif fikih zakat, penguatan regulasi dan kelembagaan, profesionalisasi pengelolaan zakat, peningkatan produktivitas distribusi zakat, pemanfaatan teknologi dan basis data mustahik, serta penguatan posisi zakat sebagai pengurang pajak terutang (tax credit). Gagasan tersebut ditempatkan dalam kerangka harmonisasi hukum dan upaya menghindari beban fiskal ganda sekaligus memperkuat fungsi sosial-ekonomi zakat.
Dengan pendekatan hukum normatif dan empiris sosio-legal, buku ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi akademisi, mahasiswa, praktisi zakat dan perpajakan, pembuat kebijakan, pengelola BAZNAS/LAZ, serta masyarakat yang ingin memahami lebih mendalam hubungan antara zakat, pajak, sistem hukum, dan pembangunan kesejahteraan di Indonesia.
Judul SINERGITAS TATA KELOLA ZAKAT DAN PAJAK DALAM SISTEM HUKUM DI INDONESIA
Penulis Dr. Dasep Heriansyah, SE., M.Si., Ak., CA., CPA., ASEAN CPA
Editor Dr. Yulia Fithriany Rahmah, S.P., ME
Layout/Cover Tim MaSagi